Kepala Rumah Sakit Angkatan Laut (Karumkital) dr Mintohardjo Kolonel Laut (K) dr. Wiweka MARS membuka Kegiatan Verifikasi Akreditasi Rumkital Dr. Mintohardjo Tahun 2017 di Loungeroom Rumkital dr. Mintohardjo, Bendungan Hilir Jakarta, Kamis (20/4).

Di era jaminan  kesehatan masyarakat, peningkatan mutu pelayanan rumah sakit di Indonesia perlu terus ditingkatkan sehingga dapat memenuhi amanat undang-undang yang mempersyaratkan seluruh rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada seluruh peserta JKN adalah rumah sakit bermutu dan telah terakreditasi.

Kegiatan Verifikasi yang dilaksanakan satu hari tersebut, diikuti 200 orang peserta diantaranya dihadiri oleh pejabat utama di lingkungan Rumkital dr. Mintohardjo yang bertujuan untuk acuan panitia akreditasi rumah sakit untuk melaksanakan persiapan kegiatan verfikasi akreditasi. Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan tersebut setiap tiga tahun sekali rumah sakit wajib mengikuti akreditasi rumah sakit sesuai ketentuan Undang Undang Rumah Sakit Nomor 44 Tahun 2009, Pasal 40. Setelah mengikuti kegiatan akreditasi tersebut maka setiap tahun rumah sakit yang telah terakreditasi harus menjalani kegiatan verifikasi akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), untuk memastikan perubahan budaya keselamatan pasien tetap secara konsisten dijalankan oleh seluruh komponen Rumah Sakit.

Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan tersebut, setiap tiga tahun sekali rumah sakit, wajib mengikuti akreditasi rumah sakit sesuai ketentuan UU RS Nomor 44 Tahun 2009, Pasal 40.

Setelah mengikuti kegiatan akreditasi tersebut maka setiap tahun RS yang telah terakreditasi, harus menjalani kegiatan verifikasi akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), untuk memastikan perubahan budaya keselamatan pasien tetap secara konsisten dijalankan oleh seluruh komponen RS.

Rumkital Dr. Mintohardjo telah terakreditasi Paripurna pada tanggal 12 Maret 2015, sehingga pada periode bulan April 2017 mendatang wajib untuk melaksanakan kegiatan verifikasi akreditasi sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan uraian diatas, maka perlu disusun rencana garis besar sebagai acuan kegiatan persiapan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.