Pelayanan Krisis Terpadu “Melati”

pkt pkt1

 

Memberikan pelayanan kesehatan dalam bidang medis psikologis bagi perempuan dan anak, akibat :

  1. Korban kekerasan dalam rumah tangga.
  2. Korban perkosaan.
  3. Korban kekerasan terhadap anak :
    1. Kekerasan Fisik
    2. Kekerasan Mental
    3. Kekerasan Seksual
    4. Penelantaran

Jasa pelayanan Pusat Krisis Terpadu meliputi :

  1. Layanan Medis :
    • Fisik dan Mental
  2. Layanan Medikolegal :
    • Laboratorium
      1. Visum et repertum
      2. Dokumentasi
  3. Analisis dan konseling

 

 

Informasi

Pusat Krisis terpadu ” Melati” di Gedung URJ B lantai 3.

Telp : (021)5703081-5721390