Jakarta, 10 Februari 2025
Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Persepsi Anti Korupsi (SPAK) adalah survei yang dilakukan untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap layanan dan pemberantasan korupsi. Survei ini dapat digunakan untuk menilai efektivitas pelayanan publik dan upaya pemberantasan korupsi.

Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)
– Mengukur kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan
– Mengukur apakah sistem informasi pelayanan mudah digunakan
– Mengukur apakah persyaratan layanan mudah dipahami
– Mengukur apakah prosedur layanan mudah dipahami

Persepsi Anti Korupsi (SPAK)
– Mengukur pandangan, sikap, dan persepsi masyarakat terhadap isu-isu terkait korupsi
– Mengukur apakah ada petugas yang memberikan pelayanan secara khusus

#tni#tnial#zonaintegritas#rsal#rsaldrmintohardjo#diskesal#mabesal#mabestni#reformasibirokrasitni#jalesvevajayamahe#indonesiannavy#pusrbtni